Balik Nama Sertipikat Tanah Orang Tua ke Anak, Ini Proses dan Biayanya

Balik Nama Sertipikat Tanah Orang Tua ke Anak, Ini Proses dan Biayanya

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dalam praktiknya, proses balik nama sertipikat melibatkan beberapa tahapan utama, yakni:

Penentuan dasar hukum peralihan hak (hibah atau waris);

Pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris;

Pembayaran pajak dan bea;

Pencatatan perubahan di Kantor Pertanahan.

Setiap tahapan tersebut memiliki konsekuensi administratif dan biaya yang perlu dipersiapkan oleh pemohon.

Komponen Biaya yang Perlu Diketahui

Biaya balik nama tidak bersifat tunggal karena dipengaruhi oleh nilai objek tanah dan kebijakan daerah. Secara umum, komponen biaya meliputi:

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

Biaya pembuatan akta hibah atau waris;