Akta kematian;
Surat Keterangan Waris;
Akta wasiat (jika ada);
SPPT dan PBB tahun berjalan;
Bukti pembayaran BPHTB dan PPh (jika memenuhi ketentuan).
Peralihan karena hibah:
Formulir permohonan bermaterai;
Surat kuasa (jika ada);
KTP dan KK pemberi serta penerima hibah;
Sertipikat tanah asli;














