Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Perlintasan

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Perlintasan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, pada Senin (27/4/2026) malam.

Ia meminta seluruh petugas di lapangan mengutamakan penanganan korban secara cepat, tepat, dan maksimal.

“Selaku pimpinan Komisi V DPR RI, kami turut berduka cita. Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan petugas memastikan penanganan korban dilakukan dengan baik dan optimal,” ujar Lasarus dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

Lasarus kemudian menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam menuntaskan persoalan darurat perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.

Ia menilai, keberadaan perlintasan sebidang yang tidak tertangani menjadi faktor utama penyebab berulangnya kecelakaan kereta api.

Menurutnya, DPR RI telah berulang kali mengingatkan pemerintah, termasuk melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini, masih terdapat ribuan titik perlintasan yang belum tertangani secara optimal.

“Kami meminta pemerintah segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang. Sudah bertahun-tahun kami ingatkan, tetapi hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanganan serius, potensi kecelakaan serupa akan terus terjadi. Menurutnya, jalur kereta api seharusnya steril dari berbagai hambatan.

“Di banyak negara, jalur kereta api itu bersih dan bebas hambatan. Jika tidak segera ditangani, maka kemungkinan kecelakaan akan terus terjadi,” tambahnya.

Data Perlintasan Sebidang

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero), pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar.