Terkini.id, Jakarta - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan dianggap tak memenuhi syarat pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes tersebut merupakan syarat untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sampai saat ini, Senior KPK Novel Baswedan dan 74 orang lainnya tidak diberitahu hasil tes mereka.
Menurut detik.com pada Rabu, 19 Mei 2021, sebaiknya tes tersebut dibuka, agar tak memberikan stigma bagi mereka yang tidak lolos seolah mereka radikal, tidak Pancasilais, dan tidak berwawasan kebangsaan.
Novel Baswedan lantas menuntut agar hasil tes tersebut dibuka ke publik.
"Saya dan kawan-kawan menginginkan agar proses tes kemarin dibuka (ke publik). Saya tidak keberatan jika hasil saya diumumkan, saya senang sekali," ucap Novel pada Rabu, 19 Mei 2021, dilansir dari detik.com.
Menurutnya, dengan dibukanya hasil tes tersebut, maka akan ada akuntabilitas dan juga pendidikan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan pola-pola tes untuk mengdiskreditkan orang-orang tertentu.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku bahwa beberapa hari yang lalu, sempat bertanya mengenai urgensi tes tersebut kepada Ketua KPK, Firli Bahuri melalui aplikasi Whatsapp.
Firli Bahuri menjawab bahwa tes tersebut hanya bertujuan untuk melihat ada atau tidaknya pegawai KPK yang berpartisipasi dalam organisasi terlarang.
Selain itu, TWK ini juga dapat dijadikan alat untuk menilai nasionalisme para pegawai KPK yang mengikuti tes.
"Hal-hal begitu yang katanya dijadikan perhatian, Tapi kenyataannya tidak demikian," ungkap Novel.
Penyidik senior KPK ini mengungkapkan bahwa dasar hukum diadakannya tes wawasan kebangsaan itu sudah bermasalah.
Dia memaparkan bahwa proses asessment untuk peralihan pegawai KPK ke ASN telah dibahas Oktober-November 2020 dalam pembuatan Peraturan Komisioner (Perkom) KPK.
Salah satu hal yang dibahas saat itu, yakni bagaimana melaksanakan peralihan status ke ASN semudah dan selancar mungkin tanpa merugikan pegawai KPK.















