Firli Bahuri Singgung Harun Masiku Sebelum Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Firli Bahuri Singgung Harun Masiku Sebelum Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta — Sebelum ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri sebelumnya sempat menyinggung Harun Masiku.

Firli pada Selasa 14 November lalu tiba-tiba mengumumkan dirinya sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga sedang dalam misi mencari selamat.

Menurutnya, Firli sedang meminta perlindungan hukum secara politik dari pemerintah.

Boyamin menuturkan, kasus korupsi politikus PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) yang saat ini buronan, diyakini sebagai bahan bagi Firli untuk mencari posisi tawar agar selamat dari ancaman jerat hukum kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polda Metro Jaya.

“Pernyataan Pak Firli yang mengumumkan sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku itu, hanya bargaining dari Pak Firli, untuk mencari selamat dalam kasus dugaan pemerasan SYL (eks Menteri Syahrul Yasin Limpo) dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri,” kata Boyamin dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Pengumuman Firli tentang Harun Masiku itu diduga menjadi sinyal ancaman kepada kelompok politik tertentu. Sekaligus proposal permintaan tolong kepada pemerintah agar dirinya selamat dari ancaman jerat hukum.

Firli sebelumnya tersangka kasus korupsi, tepatnya kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan gratifikasi.

Firli ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen valas Rp7,4 miliar dan hardisk komputer.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 22 November 2023 malam.