Terkini.id, Jakarta - Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pencapaian KPK selama tahun 2020 kemarin.
Firli Bahuri membeberkan hal tersebut saat menghadiri rapat kerja bersama DPR pada Kamis, 03 Juni 2021.
Diketahui, Firli sudah menjabat sebagai ketua KPK sejak tahun 2019 silam.
Adapun pencapaian yang telah dilakukan yakni telah melakukan sebanyak 111 penyelidikan kasus korupsi, 91 di antaranya telah masuk ke tahap penyelidikan.
Selama tahun 2020, KPK juga telah melakukan 75 tuntutan kepada para terdakwa antirasuah dengan 92 perkara yang telah inkrah, serta menetapkan sebanyak 109 tersangka.
Firli menjelaskan bahwa sejak 2020, KPK telah mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp293,9 miliar.
Ia juga membeberkan bahwa di 2020 dari pagu anggaran Rp920,2 miliar telah direaliasikan sebanyak 94,87 persen.
"Sejak 2020 KPK telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp293,9 miliar. Di 2020 dari pagu anggaran Rp920,2 miliar yang kami realisasikan Rp873 miliar," ujar Firli dilansir dari Okezone.
Ia juga menambahkan bahwa realisasi tahun 2021 sampai 21 Mei 2021, dari pagu anggaran sebesar Rp1,159 triliun telah direalisasikan sebanyak Rp441,8 miliar.
Adapun realisasi program pencegahan dan penindakan korupsi diklaim terealisasi sebanyak 20,67%.
Selain itu, Firli kemudian menjelaskan bahwa anggaran di tahun 2022 nanti, kebutuhan KPK sebanyak Rp1.496,31.
"Namun, pagu indikatif di 2022 sebesar Rp1.093,22 miliar, dan kekurangan anggarannya sebesar Rp403,09 miliar," ucap Firli.
Ia menjelaskan bahwa kekurangan anggaran tersebut terdiri dari belanja modal sebesar Rp370,11 miliar serta belanja barang operasional sebesar 32,95 miliar.