Selain menyoroti ancaman nonmiliter, Amelia turut menyinggung kondisi pasukan perdamaian TNI di Lebanon di tengah meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah.
Ia meminta pemerintah memastikan kesiapan contingency plan yang matang, mulai dari skema evakuasi, perlindungan personel, penguatan rules of engagement, hingga mitigasi dampak geopolitik terhadap keamanan pasukan Indonesia.
“Saat ini potensi perluasan konflik di kawasan tersebut bukan lagi sekadar ulasan analisis saja, tetapi sudah menjadi risiko nyata yang harus kita antisipasi secara serius,” tegasnya.
Di akhir rapat, Amelia meminta penjelasan mengenai kesiapan sistem pertahanan udara nasional, termasuk kondisi radar TNI Angkatan Udara, jumlah radar yang siap operasi, serta titik-titik blind spot pengawasan udara Indonesia pasca terbitnya Undang-Undang Ruang Udara.
Ia berharap regulasi baru tersebut mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus menutup berbagai celah kerawanan dalam pertahanan udara nasional.















