Terkini, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak dini untuk menjaga ketahanan finansial dan kesejahteraan pada masa purnabakti.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan ini menjadi gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya perencanaan dana pensiun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tantangan pengembangan dana pensiun tidak hanya terletak pada peningkatan jumlah dana kelolaan, tetapi juga memperluas kepesertaan.
Menurutnya, perubahan pola pekerjaan masyarakat, termasuk meningkatnya jumlah pekerja mandiri dan sektor informal, menjadi tantangan yang perlu direspons bersama.
“PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya,” kata Friderica.
Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah memasuki masa pensiun membutuhkan sinergi antara regulator, pemerintah, industri dana pensiun, pemberi kerja, dan masyarakat.
“Yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.
OJK Soroti Replacement Ratio
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan sistem dana pensiun juga perlu diarahkan pada peningkatan replacement ratio, yakni rasio penggantian pendapatan setelah pensiun terhadap penghasilan sebelum pensiun.















