Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas penyusunan RDTR, mengingat dokumen tata ruang memiliki peran penting dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi diperlukan untuk memperluas kapasitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penyusunan RDTR.

“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan data per 8 September 2026, sebanyak 572 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Integrasi RDTR dengan OSS tersebut turut mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sepanjang Agustus 2026.

Ossy menilai peningkatan jumlah RDTR yang terintegrasi dengan OSS akan semakin membuka peluang percepatan proses perizinan bagi pelaku usaha.

“Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat,” katanya.

Menurut Ossy, percepatan penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokumen tata ruang, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan penerbitan KKPR dan kemudahan berusaha.

“Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita,” lanjutnya.