8 Tersangka Kasus HGB Summarecon Ditetapkan KPK, Ada Presdir hingga Pejabat ATR/BPN

8 Tersangka Kasus HGB Summarecon Ditetapkan KPK, Ada Presdir hingga Pejabat ATR/BPN

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Arif Sugiyanto merupakan pihak swasta dan mantan Bupati Kebumen.

KPK menduga Arif terlibat dalam penerimaan uang yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

Selain dugaan penerimaan Rp8 miliar bersama Lampri, penyidik menemukan setoran tunai sebesar Rp10 miliar pada 7 September 2026 yang disebut berasal dari mutasi rekening Arif.

KPK masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran dana tersebut.

6. Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq

Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq merupakan pihak swasta. KPK menduga Fahd berperan sebagai penampung uang yang dikumpulkan Arif Sugiyanto.

Fahd juga disebut KPK sebagai salah satu dari empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Penyidik masih mendalami asal-usul dan penggunaan uang yang diduga ditampung tersebut.

7. Erwin

Erwin merupakan pihak swasta yang menurut KPK diduga menjadi salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Erwin memiliki peran dalam konstruksi perkara pengurusan HGB Summarecon karena diduga menerima uang Rp1,5 miliar dari pihak Summarecon.

Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyerahkan Rp200 juta kepada Sontang Coin Manurung.