Respon Polemik PPN Sembako, Begini Saran Ganjar ke Kemenkeu dan DPR

Respon Polemik PPN Sembako, Begini Saran Ganjar ke Kemenkeu dan DPR

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jateng - Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah memberikan respons terhadap polemik tentang sembako yang dikenakan pajak oleh Kementerian Keuangan dan DPR.

Adapun rencana tersebut tertuang pada revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP).

Gubernur Jawa Tengah tersebut memberikan beberapa saran kepada Kemenkeu dan DPR agar polemik ini cepat berakhir.

Ganjar menjelaskan bahwa polemik tersebut perlu untuk dilakukan klarifikasi, baik mengenai isi atau draftnya.

"Diklarifikasi saja dulu, draftnya apa, isinya apa, benar enggak apa yang diceritakan. Saya kira Kemenkeu atau DPR bisa klarifikasi," ucapnya pada Minggu, 13 Juni 2021 dilansir dari Jpnn.

Ia pun menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap publik sangatlah penting demi menekan emosi masyarakat yang salah paham.

Ganjar khawatir akan pendapat masyarakat yang beredar bahwa semua hal yang ada di masyarakat akan dikenakan pajak.

"Maka saya kira baik juga kalau darai kementerian sampaikan klarifikasi yang betul karena jangan sampai ada image seolah semua akan dikenakan pajak," jelas Ganjar.

Selain itu, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menjelaskan bahwa para pemegang otoritas atas kebijakan tersebut harus menjelaskan isi draft RUUnya.

Sebagai informasi, sebelumnya publik dihebohkan lantaran isu pengenaan pajak untuk sembako.

Selain sembako, digadang pula pendidikan akan dikenakan pajak yang serupa.

Adapun Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) juga memberikan penjelasan terkait rencana kebijakan pengenaan pajak tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, ia menjelaskan bahwa apabila kebijakan bebas PPN dikenakan kepada semua jenis sembako, maka hal itu dirasa tidak adil.