Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600.000 di Sini!

Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600.000 di Sini!

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Cair Juli 2021, cek penerima bansos tunai Rp 600.000 di sini! Dalam kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah memastikan penyaluran bansos tunai atau bantuan sosial tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300 ribu akan dilanjutkan untuk periode Mei 2021 dan Juni 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, BST pada periode Mei 2021 dan Juni 2021 akan disalurkan pada Juli 2021 ini.

Sehingga, dengan begitu dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” beber Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu 4 Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai ini akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600 ribu bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol pencari data.

Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yaitu melalui kantor pos dan himpunan bank negara (Himbara).

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yaitu sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” imbuh Sri Mulyani.