Mengenal Apa Itu ID Billing, Fungsi, dan Manfaatnya Dalam Pajak

Mengenal Apa Itu ID Billing, Fungsi, dan Manfaatnya Dalam Pajak

A
Admin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Bagi anda yang sudah mempunyai kewajiban membayar pajak atau sering disebut dengan wajib pajak, akan diberikan beberapa istilah penting. Selain itu, untuk istilah penting yang ada di dalam dunia perpajakan harus benar-benar dipahami oleh para wajib pajak.

Salah satu istilah yang harus dipahami para wajib pajak adalah ID billing. Sampai dengan saat ini, juga masih banyak dari kalangan masyarakat yang belum banyak paham dengan satu istilah tersebut.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai ID billing. Sedangkan, untuk anda yang penasaran dengan satu istilah perpajakan tersebut bisa simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.

Pengertian ID Billing

Sebelum membahas lebih banyak lagi tentang ID billing, akan lebih baiknya dimulai dari segi pengertian terlebih dahulu. Setelah, paham dengan pengertian anda baru bisa melanjutkan untuk memahami lebih banyak dengan satu istilah tersebut.

ID billing adalah salah satu komponen yang sangat penting dan biasanya dipergunakan dalam sistem pembayaran pajak secara secara elektronik. Tanpa adanya kode tersebut, para wajib pajak tidak bisa melakukan pembayaran pajak secara online.

Bagi para wajib pajak juga harus paham betul mengenai istilah ID billing bersama beberapa fitur lainnya. Sehingga, dengan anda memahami hal tersebut bisa memberikan kemudahan di saat ingin melakukan pelaporan pajak secara swadaya.

Nantinya, untuk anda yang sudah terjun di kegiatan perpajakan akan dituntut harus paham dengan ID billing. Berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, ID billing juga sering disebut dengan kode identifikasi.

Selain itu, untuk kode identifikasi ini hanya diterbitkan oleh sistem e-billing atau di suatu jenis pembayaran atau setoran yang sudah dipilih oleh wajib pajak. Untuk sistem e-billing sudah muncul sejak tahun 2016 dan bisa digunakan sampai dengan saat ini.

Fungsi ID Billing

Seperti yang diketahui, setiap sistem atau istilah yang ada di dunia perpajakan mempunyai fungsi masing-masing. Sama hal nya, dengan ID billing mempunyai fungsi penting di saat membayar pajak secara online.

Selain itu, dengan adanya kode ID billing juga bisa dijadikan sebagai tanda pengenal di saat melakukan pembayaran pajak secara online. Pihak pemerintah juga menyediakan banyak sekali saluran yang bisa digunakan oleh wajib pajak, supaya bisa mendapatkan kode tersebut.

Peran dari ID billing di dalam dunia perpajakan memang saling berkaitan dengan semua data-data personal dari para wajib pajak. Untuk beberapa data yang saling berhubungan dengan di dalam id tersebut adalah NPWP, KAP, KJS dan masih banyak lainnya.

Maka dari itu, untuk wajib pajak harus benar-benar teliti ketika memasukkan kode tersebut. Sangat disarankan, untuk anda yang ingin mengisi kode tersebut bisa dilakukan secara benar sebelum melanjutkan ke proses pembayaran pajak.

Masa Aktif ID Billing

Untuk masa aktif dari ID billing juga sangat terikat oleh beberapa waktu tertentu. Artinya, untuk masalah kode di perpajakan kali ini mempunyai masa kadaluarsa atau expired.

Sehingga, untuk anda yang sudah mendapatkan kode tersebut selalu memperhatikan masa berlaku. Selain itu, untuk masa berlakunya sudah disesuaikan lagi dengan peraturan dari Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai berikut masa aktif dari ID billing perpajakan:

  • ID yang didapatkan dengan melalui Direktorat Jenderal Pajak secara online atau sering disebut PJAP, mempunyai masa berlaku sampai dengan 30 hari. Untuk masa berlaku kali ini berdasarkan pertama kali ID sudah diterbitkan.
  • ID billing yang didapatkan dari penerbitan jabatan Direktorat Jenderal pajak, mempunyai masa berlaku yang berbeda-beda. Akan tetapi, untuk masa aktif kode tersebut mulai dari 2-7 bulan.

Cara Mendapatkan Kode ID Billing

Bagi anda yang ingin mendapatkan kode ID, harus mengikuti beberapa langkah atau cara terlebih dahulu. Maka dari itu, untuk beberapa langkah atau cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan ID billing adalah:

  1. Dengan menggunakan layanan produk atau aplikasi yang berbasis website yang sudah langsung terhubung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, bisa dengan menggunakan sistem dari klikpajak.id.
  2. Menggunakan layanan secara mandiri yang ada di kantor pos atau bank persepsi. Artinya, anda bisa mendapatkan kode tersebut dari petugas bank atau kantor pos.
  3. Mendapatkan ID billing dengan menggunakan bantuan aplikasi Whatsapp dan SMS. Di dalam sms atau chatting tersebut, anda bisa menyesuaikan lagi dengan Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Manfaat ID Billing Pada Transaksi Pembayaran Pajak secara Online

Pada saat anda menggunakan ID billing, akan diberikan beberapa manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh para wajib pajak. Tidak hanya itu saja, dengan adanya kode tersebut bisa memudahkan para wajib pajak di saat melakukan setoran SPT secara lebih mudah. Untuk beberapa manfaat yang didapatkan, pada saat menggunakan kode ID billing adalah:

1. Memberikan Kemudahan Terhadap Wajib Pajak

Dengan adanya layanan Kode billing memang disambut baik oleh para wajib pajak. Selain itu, untuk para wajib pajak juga akan diberikan kemudahan dalam melakukan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.

Sehingga, untuk masyarakat Indonesia yang baik harus membayar pajak sesuai dengan nominal tersebut. Proses pembayaran pajak di era sekarang ini, hanya membutuhkan waktu dengan hitungan detik saja.

Artinya, tidak lagi membutuhkan waktu lama dan panjang di saat proses pembayaran pajak. Maka dari itu, dengan hal tersebut menjadi salah satu hal yang menguntungkan bagi para wajib pajak.

Terlebih lagi, sekarang ada kode yang sangat membantu dalam proses identifikasi data diri. Semua wajib pajak yang sudah memasukkan kode id, maka sistem akan langsung melakukan identifikasi mengenai informasi data dari wajib pajak.

Lebih menariknya lagi dengan adanya sistem pembayaran pajak secara online dengan menggunakan kode id, bisa membuat wajib pajak bisa mengakses kapan saja. Selagi perangkat yang anda masih terhubung dengan jaringan internet, maka semua proses pembayaran pajak bisa dilakukan secara mudah dan lancar.

2. Cenderung Lebih Praktis dengan ID Billing

Manfaat yang kedua pada saat menggunakan kode ID adalah mempunyai sistem lebih praktis. Seperti yang anda ketahui saat ini, semua wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya dengan menggunakan cara online.

Sehingga, untuk para wajib pajak tidak perlu lagi bersusah payah untuk berkunjung pada Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Para wajib pajak tidak perlu mengantri lagi di saat melaporkan pajak secara online.

Tidak hanya cara penggunaannya saja yang mudah. Akan tetapi, untuk operasional layanan yang diberikan oleh wajib pajak juga terbilang lebih cepat dan juga mudah dipahami.

3. Mempunyai Sifat secara Real time

Pengguna ID billing mempunyai sifat secara real time. Pada dasarnya, dengan adanya kode id tersebut bisa memberikan banyak manfaat yang berhubungan dengan keakuratan data.

Bagi anda yang menggunakan kode id di saat melakukan transaksi pajak, tidak perlu merasa khawatir lagi ketika terjadi kesalahan. Sebab, untuk masalah data yang ada di dalam sistem tersebut bisa tersimpan secara otomatis dan terjaga.

Selain itu, untuk semua data yang diberikan oleh sistem tersebut sudah tidak bisa lagi diganggu gugat. Maka dari itu, dengan proses penyimpanan data secara seketika sering disebut dengan sifat real time.

Dengan ID Billing semua transaksi yang berhubungan dengan proses pembayaran pajak, akan langsung terekam secara otomatis oleh sistem Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga, untuk tingkat kesalahan di permasalahan pajak sangat jarang sekali terjadi.

4. Keamanan Data Wajib Pajak Sudah Terjamin

Sifat dari penyimpan data pada e-billing online sudah terjadi dengan sifat real time atau sering disebut dengan mempunyai kelebihan lainnya. Untuk kelebihan yang dimaksud kali ini adalah terhindar dari terjadinya kehilangan data.

Sehingga, para wajib pajak yang sudah menginput semua data pajak akan langsung terekam oleh sistem tersebut. Untuk hal resiko terjadinya kehilangan data wajib pajak sangatlah kecil.

Maka dari itu, untuk wajib pajak tidak perlu lagi merasa khawatir di saat datanya hilang secara tiba-tiba. Pada sistem tersebut mempunyai kecenderungan bisa menjamin semua masalah keamanan dari pihak wajib pajak.

Dengan adanya sistem secara online, semuanya bisa berjalan secara optimal. Sehingga, semua data yang sudah diinput oleh wajib pajak langsung tersimpan secara otomatis oleh pihak kantor pajak.

Tidak hanya itu saja, untuk masalah keakuratan data sudah pasti benar-benar terjamin dan tidak perlu lagi diragukan. Adanya sistem yang bisa berjalan secara otomatis, membuat para wajib pajak tidak perlu khawatir lagi ketika menggunakan cara online.

Pada era seperti sekarang, semua hal yang berhubungan dengan transaksi online bisa dilakukan lebih cepat dan mudah. Apalagi, di saat anda menggunakan ID billing semua permasalahan yang berhubungan dengan pembayaran pajak bisa terselesaikan secara mudah.

Sayangnya, dengan perkembangan teknologi kali ini justru bisa membuat para wajib pajak bingung harus memilih sistem yang seperti apa. Terkadang, untuk sistem yang sudah dipilih tidak sesuai dengan kebutuhan dari wajib pajak.

Ada salah satu sistem website atau aplikasi yang bisa digunakan oleh wajib pajak. Nama dari aplikasi tersebut adalah klikpajak.id. Untuk beberapa kalangan masyarakat sudah tidak asing lagi dengan sistem yang satu ini.

Tidak hanya itu saja, banyak dari kalangan pengguna yang merasa puas dengan fitur yang diberikan oleh klikpajak.id. Klikpajak.id merupakan salah satu sistem yang dibutuhkan oleh para wajib pajak.

Pada saat menggunakan sistem klikpajak.id akan diberikan kemudahan, ketika proses transaksi perpajakan. Semua fitur yang ada di klikpajak.id bisa digunakan oleh kalangan wajib pajak secara gratis.

Sehingga, untuk wajib pajak tidak ada salahnya untuk mencoba sistem yang satu ini. Akan tetapi, untuk anda yang ingin menggunakan semua fitur menarik dari klikpajak.id bisa menggunakan layanan berbayar.

Bagi para pengguna klikpajak.id tidak perlu merasa khawatir dan ragu lagi biaya yang harus dikeluarkan supaya bisa menggunakan sistem tersebut. Sejumlah biaya yang dibebankan terhadap kalangan masyarakat masih ramah di kantong para wajib pajak.

Sekian, penjelasan mengenai kode ID pada saat akan melakukan kegiatan transaksi perpajakan. Semoga dengan penjelasan diatas, bisa membuat kalangan wajib pajak tidak kebingungan lagi di saat ingin mendapatkan kode ID tersebut.