KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, Cak Imin Bakal Diperiksa

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, Cak Imin Bakal Diperiksa

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dikutip dari Tempo, saat menjabat Menakertrans, nama Cak Imin sempat terseret dalam kasus skandal "kardus duren".

Kardus duren merupakan tempat uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011 silam.

Pada 25 Agustus 2011, KPK mencokok Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan anak buahnya, bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Dua anak buah Cak Imin tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Cak Imin sendiri kala itu mengaku merasa terganggu dengan mencuatnya kasus suap pembangunan infrastruktur di lingkup Kemenakertrans tersebut.

"Saya tidak tahu ada yang menjebak atau bagaimana," ujar Cak Imin pada 4 September 2011 silam.