Terkini.id, Jakarta - Aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara sebelumnya didemo sejumlah warga di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam video beredar, sejumlah warga tampak mendatangi sejumlah alat berat atau ekskavator yang bekerja melakukan penggalian karena dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Aktivitas pertambangan tersebut dirasa meresahkan karena debu dan suara yang alat berat yang bekerja.
Akibat protes itu, pihak kepolisan akhirnya bertindak dengan menghentikan aktivitas pertambangan.
Hal itu disampaikan Kapolres Konawe Selatan, AKBP Wisno Wibowo. Menurut Kapolres, pihaknya harus mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan, termasuk di antaranya menghentikan aktivitas penambangan nikel yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara.
"Sudah ada beberapa langkah yang kami ambil untuk meredam konflik tersebut," terang Wisnu kepada wartawan, pada Jumat 29 September.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas kegiatan penambangan nikel yang dilakukan PT WIN berlokasi di dekat permukiman warga Desa Torobulu.
"Langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut dan memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Polres Konawe Selatan rutin melakukan patroli di lokasi yang terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan PT WIN, serta memberikan imbauan masyarakat dan perusahaan agar tetap tenang.
"Kami minta jangan melakukan tindakan provokatif dan menjaga ketertiban," katanya.
Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan PT WIN dan masyarakat Desa Torobulu yang terlibat konflik untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut dengan mengundang Kepala Desa Torobulu, Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan.
"Pertemuan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan forum dialog yang konstruktif antara masyarakat setempat dan perusahaan PT WIN," tuturnya.
Ia menuturkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait dengan konflik pertambangan nikel di Desa Torobulu.
sumber: antara.com














