Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.
“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Miko.
Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan Production.
Sebelumnya, pentas teater yang digelar seniman Butet Kertaredjasa disebut mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.
Budayawan Nasional Goenawan Mohamad, mengabarkan bahwa polisi datang dan meminta Butet membuat statement untuk tidak bicara politik.
Diketahui, pentas Indonesia Kita yang Ke-41 tersebut digelar selama dua hari, 1-2 Desember 2023 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Namun pada 1 Desember 2023, saat sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta panitia penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.
Lewat akun x atau twitter miliknya, Goenawan Mohamad juga menyebut bahwa Butet Kartaredjasa diminta untuk menandatangani surat tersebut.
"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yang kejam sedang ditumbuhkan lagi?" tulisnya.















