Terkini.id - Seorang suami di Kabupaten Kaur, Bengkulu, berinisial RS (21) aniaya istri sendiri hanya gegara telat masak. Korban pun mengalami patah tulang akibat penganiayaan itu.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di kediaman suami istri tersebut di Desa Gung Terang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Bengkulu pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh aparat Kepolisian usai korban melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya itu.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen mengungkapkan kronologi aksi KDRT yang dilakukan oleh pelaku.
Joni mengatakan, kejadian tersebut disebabkan lantaran korban lambat memasak karena sedang memberi makan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
Hal itu, kata Joni, kemudian memancing kemarahan pelaku hingga tega menganiaya istrinya tersebut.
"Sebelum kejadian, korban sedang memasak. Karena anaknya menangis, korban belum menyelesaikan memasak. Hal itu membuat suami marah dan terjadilah keributan. Terduga pelaku kemudian menendang wajah korban dengan kaki kanannya," kata AKP Joni Silaen, dikutip dari akun @bengkulu_terkini.id, Senin, 18 Desember 2023.
Setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut, pelaku tetap menyuruh istrinya itu untuk memasak buat dirinya. Namun, sang istri menolak.
"Setelah itu, terduga pelaku menyuruh korban melanjutkan memasak, namun korban tidak mau," ungkap Joni.
Tak terima dengan hal itu, pelaku pun kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang punggung kanan korban.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami patah tulang di bagian bahu.
" Terduga pelaku lantas pergi ke Sungai Kinal untuk mandi, dan ketika pulang ke rumah, korban belum juga memasak. Akibatnya, terduga pelaku kemudian kembali menganiaya korban dengan menendang punggung kanan korban hingga mengalami patah tulang bahu," ujarnya.