Perkom tersebut baru disosialisasikan saat wadah pegawai KPK mempertanyakannya terus.
Menurut Novel, pada sosialisasi tersebut pimpinan KPK menjelaskan bahwa tes wawasan kebangsaan itu cuma sebagai asesmen.
"Pimpinan KPK tidak pernah mengatakan bahwa ada yang disingkirkan atau tidak lulus dalam prosesnya," katanya.
Kemudian pegawai KPK, kata Novel, mengikuti proses yang diminta, yaitu tes tertulis dan wawancara.
Setelah mengikuti TWK, belakangan diketahui Novel dan 74 pegawai KPK lainnya tidak lulus tes dan berujung pada penonaktifan.















