Gajar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya terkait dugaan kecurangan tersebut. Ia pun mengatakan, DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar pada 15 Februari 2024 lalu.
Pengajuan hak angket tersebut juga disetujui oleh Paslon 01, Anies Baswedan. Ia menilai, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga DPR.
Anies beserta Koalisi Perubahan juga mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 apabila dibutuhkan dalam proses pengajuan hak angket tersebut.
"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ungkapnya.















