Ramai Kasus Bea Cukai, Ustadz Khalid Basalamah: Pajak Tidak Ada Dalam Islam

Ramai Kasus Bea Cukai, Ustadz Khalid Basalamah: Pajak Tidak Ada Dalam Islam

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Ia pun menyebut sebuah hadist dalam Al-Quran terkait orang-orang yang suka memungut pajak, seperti halnya yang dilakukan oleh Bea Cukai.

"Ada hadist yang berbunyi, orang yang suka memungut bayaran dari orang-orang yang lewat, kemudian seperti maaf teman-teman di Bea Cukai, masuk barang lebih dari seribu dollar harus bayar," ujar Ustadz Khalid Basalamah.

"Orang kerja setengah mati, banting tulang beli barang untuk kebutuhan rumahnya kita harus bayar ke negara, kenapa harus bayar? Harusnya biarin aja," sambungnya.

Ramai Kasus Bea Cukai, Ustadz Khalid Basalamah: Pajak Tidak Ada Dalam Islam

Kasus Bea Cukai

Diketahui, sejumlah kasus yang melibatkan Bea Cukai terkait pungutan pajak barang dari luar negeri belakangan ini menuai sorotan publik.

Sejumlah pihak dalam kasus itu mengeluhkan soal tarif pajak yang diberlakukan oleh Bea Cukai terhadap barang mereka yang masuk ke Indonesia.

Salah satu kasus yang viral, yakni seorang pria bernama Radhika Althaf yang mengeluhkan pengiriman sepatunya dari luar negeri seharga Rp 10 juta namun dipungut pajak oleh bea cukai lebih dari Rp 30 juta.

Kasus lainnya, yakni barang hibah dari Korea Selatan untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta berupa alat belajar siswa tunanetra dikenakan pajak bea cukai senilai ratusan juta rupiah.

Tak hanya warga biasa, kasus pajak bea cukai juga menimpa penyanyi kenamaan, Cakra Khan.

Lewat unggahannya di media sosial X, Cakra Khan mengaku punya pengalaman tidak mengenakkan dengan bea cukai di Indonesia.

"Lagi musimnya masalah bea cukay, kmaren kmana aja, gw dah 2 kali. Masalahnya sama, tiba-tiba d denda trus yang nagih buat bayar expedisinya, klo case gw ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gw g mau bayar, ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt .. garelo siah," tulisnya.