Tak hanya itu, menurut pengakuan Gaga, rangkaian kronologi kejadian saat dia diperiksa sebagai saksi pada 2016 sudah dikondisikan alias diatur.
Liga Akbar pun, lanjut Yudia, sebenarnya sudah menolak untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai fakta tersebut. Namun selalu dipaksa untuk melakukannya.
"Awalnya Liga Akbar ini sudah menolak, tidak mau menandatangani BAP tersebut. Akan tetapi, dia selalu diarahkan untuk menandatangani BAP itu," tuturnya.
Diketahui, Liga Akbar Cahyana alias Gaga merupakan saksi kunci dalam persidangan kasus Vina Cirebon yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 silam.
Dalam persidangan itu, Gaga mengaku sedang bersama kedua korban, yakni Vina dan Eky saat malam pembunuhan itu terjadi.
Dikutip dari isi dokumen Putusan PN Cirebon dengan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn, Gaga kala itu mengatakan kepada Mejelis Hakim bahwa dirinya sempat bertemu dengan Eky dan Vina pada malam peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Dia mengaku bertemu dengan Eky dan Vina pada pukul 20.15 WIB. Setelah mereka bertemu, ketiganya lalu pergi ke Taman Kota Alun-alun Cirebon dan sempat berbincang-bincang di taman itu selama 30 menit.
Sekitar pukul 20.45 WIB, lanjut kesaksian Gaga, Eky dan Vina memintanya untuk mengantar pulang ke rumah di kawasan Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Ketika itu, Liga Akbar alias Gaga mengendarai sepeda motor mio warna hitam. Sementara, Eky yang membonceng Vina memakai motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca.
Gaga juga mengungkap bahwa Eky saat itu mengenakan kaos lengan panjang. Sedangkan, Vina memakai jaket bertuliskan XTC.