Terkini - Pramudya Wibawa Jati alias Pram, teman Sudirman dan Eko Ramdhani terpidana kasus Vina Cirebon, mengaku diarahkan penyidik Kepolisian saat dirinya diperiksa sebagai saksi pada 2016.
Pengakuan itu disampaikan Pram saat ditemui dan diwawancara Politisi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Dalam tayangan wawancaranya itu, awalnya Pram mengatakan bahwa saat kejadian Vina Cirebon pada 2016, dirinya masih berusia 17 tahun dan berkerja sebagai kuli bangunan sambil sekolah.
Ia pun mengaku berteman dengan Sudirman dan Eko namun pertemanan mereka tak begitu dekat.
"Hanya kenal aja, kalau dekat nggak. Jarang nongkrong bareng, tapi pernah," kata Pram, dikutip terkini dari video wawancaranya yang tayang di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Pram, dirinya pernah nongkrong bareng dengan Sudirman dan Eko di depan SMP 11 Cirebon, lokasi terjadinya pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky.
"Saya pernah nongkrong di depan SMP 11. Setahu saya anak-anak nggak pernah (bertengkar)," ungkapnya.
Pram lalu menceritakan keberadaan dirinya di malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Dia mengatakan, saat hari kejadian, dirinya pada jam 8 malam dijemput oleh Teguh yang juga menjadi saksi kasus itu pada 2016.
"Sekitar jam 8 malam saya dijemput sama Teguh, saksi juga. Terus saya balik lagi, ngantarin motor mamanya Teguh, terus balik lagi ke situ (warung Bu Nining), terus minum-minum, minuman keras," cerita Pram.















