"Dari jam 8 sampai jam 9. Terus habis itu pindah ke rumah Hadi, dekat warung Bu Nining," sambungnya.
Saat jam 9 malam lewat 15 menit, Pram pun mengaku membeli nasi kuning dengan ditemani Teguh. Setelahnya, keduanya kembali ke rumah Hadi.
Ketika waktu sudah menunjukkan pukul 10 malam, Pram bersama Teguh, Sudirman, Eko dan teman-teman nongkrongnya itu bergeser ke rumah kontrakan Pak RT yang ditempati anaknya untuk numpang tidur.
Pram pun mengungkapkan bahwa mereka tidur di rumah kontrakan Pak RT tersebut sampai pagi dan tidak ada yang kemana-mana saat itu.
"Nggak ada yang kemana-mana," tuturnya.
Lebih lanjut, Pram juga mengaku pernah dipanggil polisi pada 2016 untuk diperiksa. Namun, usai pemeriksaan dirinya tak ditahan, sementara Sudirman dan Eko ditahan.
Menurutnya, teman-temannya itu tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky lantaran saat malam kejadian dirinya terus bersama dengan mereka di rumah kontrakan Pak RT.
"Nggak tahu pak (kenapa tidak ditahan). (Mereka) nggak lakuin pak karena mereka kan bareng saya terus," ucapnya.
Akan tetapi, kata Pram, Pak RT dan anaknya saat diperiksa pada 2016 tidak mengakui bahwa dia dan teman-temannya para terpidana kasus Vina Cirebon itu nginap di rumah kontrakan mereka.
Lantaran Pak RT dan anaknya tidak mengakui hal itu, Pram pun diarahkan oleh penyidik kepolisian untuk mengubah kesaksiannya agar dirinya tidak ikut ditahan polisi terkait kasus Vina Cirebon.















