Terkini - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap kondisi jasad Vina Cirebon dan Eky berdasarkan hasil autopsi pada 2016 silam.
Kondisi jasad Vina Cirebon dan Eky itu dibeberkan Sandi Nugroho saat hadir sebagai narasumber di program Satu Meja The Forum yang tayang di stasiun televisi Kompas TV.
Dalam tayangan program tersebut, Sandi awalnya mengungkapkan bahwa kasus Vina Cirebon ini bukan kasus yang baru muncul mendadak di publik, melainkan proses hukumnya sudah berjalan selama 8 tahun sejak 2016.
"Kasus ini sebenarnya bukan kasus yang baru muncul demikian saja, tapi prosesnya sudah panjang, dan 8 tahun itu bukan berarti penyidik diam-diam saja," kata Sandi Nugroho dalam program tayangan tersebut, dikutip terkini pada Kamis, 20 Juni 2024.
Sandi pun membeberkan bahwa kasus Vina Cirebon ini merupakan kasus pembunuhan sadis dan brutal.
"Ini adalah kasus pembunuhan sadis, ini kasus pembunuhan yang brutal. Brutal dan sadis," bebernya.
Hal itu, kata Sandi, disimpulkan pihaknya usai melihat hasil visum atau autopsi terhadap jasad korban Vina dan Eky, dimana hasil visum itu juga sempat diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon pada 2016 silam.
Pihaknya pun mengaku merinding melihat hasil visum tersebut.
"Tadi sore kami kebetulan merilis aktif kasus mengenai Pegi ini dan kami sempat baca bagaimana hasil visum, kami merinding. Hasil visum lama yang sudah dipaparkan dalam pengadilan juga," tuturnya.
Kemudian, Sandi mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Vina Cirebon dan Eky itu memperlihatkan kedua korban dibunuh dengan sadis dimana kepala korban pecah, leher dan rahang patah, dan terdapat sejumlah luka akibat senjata tajam maupun benda tumpul.