"Saya dipersulit nggak bisa terbang oleh perempuan yang namanya Dhea. Dia memperlambat tiket saya sampai saya ditinggal pesawat," kata Cut Melisa dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah wanita pegawai counter Air Asia tersebut.
Menurut Melisa, dirinya tidak dibolehkan naik ke pesawat oleh Dhea lantaran paspornya lecet. Sedangkan, pihak Imigrasi di bandara membolehkannya terbang karena paspor miliknya itu dianggap tidak memiliki masalah.
"Padahal Imigrasi dibolehkan terbang," ujar Cut Melisa.
Lantaran kecewa dengan perlakuan pegawai Air Asia itu, Cut Melisa pun mendoakan yang bersangkutan mendapat balasan dari Allah SWT.
"Kau terima kasih yah sudah mempersulit saya. Ingat yah, balasan Allah lebih pedih. Kau tengok aja ganjarannya yah," ucapnya kepada Dhea.
Usai video Cut Melisa itu viral di media sosial, pihak Air Asia Indonesia pun angkat bicara.
Menurut Air Asia Indonesia, kondisi paspor Cut Melisa itu sobek di lembaran halaman identitas paspor.
"Indonesia Air Asia mengklarifikasi insiden di penerbangan QZ 156 dari Kualanamu ke Don Mueang, Thailand, pada 29 Juni 2024, yang disebabkan oleh sobeknya halaman identitas paspor seorang calon penumpang," ungkap Air Asia Indonesia lewat unggahannya di Insta Story @flyairasia.id, dikutip terkini pada Senin, 1 Juli 2024.
"Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan, sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk check-in," sambungnya.

Pihak Air Asia pun menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh staf mereka saat melayani Cut Melisa itu sudah sesuai dengan prosedur.