Guyonan Kotor Ketua KPU Hasyim ke Cindra Aditi Tejakinkin, Singgung Soal 'CD'

Guyonan Kotor Ketua KPU Hasyim ke Cindra Aditi Tejakinkin, Singgung Soal 'CD'

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Ketua KPU Hasyim Asy'ari ternyata sempat melontarkan guyonan mesum kepada Cindra Aditi Tejakinkin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Guyonan mesum ketua KPU Hasyim kepada Cindra Aditi Tejakinkin tersebut terungkap dalam fakta persidangan yang dibacakan oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna mengatakan, berdasarkan fakta pemeriksaan terhadap dugaan asusila Hasyim Asy'ari terungkap bahwa ketua KPU itu telah menjalin komunikasi intens dengan Cindra Aditi sejak 12 Agustus 2023.

Dalam komunikasi intens lewat WhatsApp tersebut, Cindra sempat meminta tolong kepada Hasyim untuk membawakan sejumlah barangnya yang ketinggalan di Jakarta agar dibawakan ke Belanda.

Hal itu disampaikan Cindra kepada Hasyim sebelum atasannya itu berangkat ke Belanda pada Oktober 2023 untuk menghadiri Bimtek PPLN di Den Haq.

"Terjadi juga komunikasi intens antara pengadu dan teradu pada 12 Agustus 2023. Dalam komunikasi tersebut, pengadu meminta tolong kepada teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda agar membawakan barang pengadu yang ketinggalan di Jakarta," ungkap majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo dalam persidangan DKPP yang digelar di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim pun lalu menyanggupi permintaan barang dari Cindra tersebut. Ketua KPU ini lalu mengirimkan pesan berupa daftar barang yang dititip oleh wanita ini untuk dibawakan ke Belanda.

Namun, dalam daftar barang itu Hasyim memasukkan satu potong 'CD'. Cindra pun menanyakan kepada Hasyim apa yang dimaksud dengan 'CD' tersebut karena barang itu tidak masuk titipannya.

Menjawab pertanyaan wanita itu, Hasyim pun mengaku hanya bercanda.

"Kemudian teradu menyanggupi permintaan barang pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa, rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD dan dua pax cuwmi. Terhadap pesan tersebut pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD' padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh pengadu," kata Ratna.