Pasma mengungkapkan, kasus itu bermula ketika pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, GRT dan DSA dihubungi rekannya dan mengajak untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya.
Saat itu, GRT dan DSA tengah makan di Ciputra World atau Ciworld.
"Mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih 5 bulan," ungkap Pasma.
GRT dan DSA kemudian datang ke tempat karaoke Blackhole KTV sekitar pukul 21.00 WIB malam. Keduanya langsung bergabung dengan teman mereka di Room 7 dan bernyanyi bersama
"(Mereka) sambil minum minuman keras," ujar Kombes Pasma.
Kemudian, sekitar pukul 00.10 WIB pada Rabu, 4 Oktober 2023, GRT dan DSA terlibat pertengkaran.
Dalam pertengkaran itu, GRT menganiaya DSA dengan menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk. Bahkan, pelaku juga memukul kepala korban dengan botol miras sebanyak dua kali.
Perkelahian antara keduanya lalu berlanjut hingga ke tempat parkiran. Di tempat parkir, DSA yang sudah dalam kondisi lemas kemudian duduk bersandar ke bagian pintu kiri mobil milik GRT. Sedangkan, GRT lalu masuk ke dalam mobilnya itu.
Selanjutnya, GRT melajukan mobilnya dan berbelok ke kanan hingga korban yang bersandar di pintu mobil terjatuh dan sebagian tubuhnya terlindas ban mobil yang dikendari oleh anak anggota DPR itu.
GRT baru menghentikan laju mobilnya itu setelah diteriaki seorang satpam yang menyaksikan kejadian itu.