Terkini.id, Jakarta - Seperti diketahui, 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status ASN (Aparatur Sipil Negara) dinonaktifkan.
Bahkan, kabar terbaru, 51 dari 75 pegawai yang tidak lulus tes dipastikan akan dipecat dalam waktu dekat.
Sebelumnya, menyusul arahan Presiden Jokowi yang menyatakan agar 75 pegawai tersebut dibina, TWK tidak serta-merta menjadi tolak ukur memecat pegawai KPK.
Pimpinan KPK bersama Kemenpan-RB dan BKN mengadakan koordinasi untuk melaksanakan arahan Jokowi, menilai siapa saja dari 75 pegawai yang bisa dibina kembali.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terdapat 24 pegawai yang masih bisa dibina sesuai arahan Jokowi.
Mereka akan mengikuti pendidikan serta pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan lagi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sisanya 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK dan tak bisa dibina akan dipecat.
Meski begitu, 51 orang tersebut masih tetap berkantor hingga 1 November 2021, sebelum akhirnya dipecat secara permanen.
"Keputusannya begitu. Jadi kami hanya menyampaikan, keputusan bersama Kemenpan-RB dan BKN," ujar Ghufron dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu, 26 Mei 2021.
Menurut Ghufron, 51 pegawai yang gagal menjadi ASN tersebut masih bisa berkantor, tetapi tidak bisa melakukan kerja-kerja pokok seperti sebelumnya.
Melansir CNNIndonesia, sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexsander Marwata mengatakan bahwa 51 pegawai tak bisa lagi bergabung dengan KPK lantaran memiliki catatan merah dalam tes wawasan kebangsaan.
Namun, hingga kini, baik itu Ghufron ataupun Alex belum membuka siapa saja pegawai yang dipecat dan 24 orang yang masih bisa dibina.
Perihal daftar nama pegawai yang dipecat dan bisa dibina, Ghufron memastikan akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan secepatnya. Mudah-mudahan minggu ini Sekjen bisa menyampaikan SK tersebut," katanya.
Menyikapi keputusan tersebut, sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK menyatakan enggan tetap berada di KPK, meski diberi kesempatan dengan pembinaan kembali.
Menurut Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye antikorupsi, dirinya enggan tetap berada di KPK, meski diberi kesempatan dengan pembinaan.
Dia mengatakan bahwa itu adalah sebuah pelecehan dan penghinaan bagi 75 pegawai KPK.
"Ini pelecehan dan penghinaan bagi kita, Mbak (Najwa)," ujarnya dalam acara Mata Najwa, Rabu, 26 Mei 2021.
"Lebih baik kita (75 pegawai) dipecat daripada harus dibina lagi," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Harun Al Rasyid, penyidik KPK yang termasuk 75 pegawai dinonaktifkan.
"Saya juga bertekad dengan kawan-kawan yang 75 pegawai itu, siapa pun yang akan terpilih menjadi 24 itu (dibina untuk jadi ASN), kami akan tolak semua," ujarnya dalam acara yang sama.
Lebih lanjut, dia mengatakan, "Dan kami akan terus berjuang melawan kezoliman dan ketidakadilan ini."















