Nasib Bahrain di Tangan FIFA: Laga Kontra Indonesia di Ujung Tanduk

Nasib Bahrain di Tangan FIFA: Laga Kontra Indonesia di Ujung Tanduk

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Jika FIFA menolak permintaan Bahrain untuk memindahkan lokasi pertandingan, Bahrain berada dalam posisi yang sulit. Jika Bahrain tidak hadir dalam pertandingan sesuai jadwal, sanksi FIFA sudah menunggu.

Berdasarkan aturan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang diatur oleh FIFA, ketidakhadiran sebuah tim dalam pertandingan setelah kualifikasi dimulai akan membawa konsekuensi serius.

Aturan yang Mengikat

Menurut regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang gagal hadir dalam pertandingan diwajibkan membayar denda sebesar 40 ribu Franc Swiss, setara dengan sekitar Rp714,8 juta.

Selain itu, Kode Disiplin FIFA Pasal 16 Ayat 1 juga menyatakan bahwa denda tambahan sebesar 10 ribu Franc Swiss (Rp178,7 juta) dapat dikenakan.

Denda ini hanya sebagian dari sanksi yang dapat diberikan. FIFA juga memiliki wewenang untuk memberlakukan sanksi tambahan, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Pasal 5 Ayat 3 dari regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 menyatakan bahwa Komite Disiplin FIFA memiliki hak untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada tim yang melakukan pelanggaran.

Meski sanksi tambahan tidak dijelaskan secara detail, hal ini dapat mencakup hukuman lebih serius seperti diskualifikasi atau pengurangan poin dalam kompetisi.

Dengan ancaman denda dan potensi hukuman tambahan, Bahrain praktis tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti jadwal pertandingan yang telah ditetapkan.

Satu-satunya pengecualian yang memungkinkan pertandingan dibatalkan tanpa sanksi adalah jika terjadi keadaan darurat atau force majeure yang sah menurut peraturan FIFA.