Pelanggaran Berat di Industri Kosmetik: Skandal 6 Pengusaha Skincare Bermerkuri di Makassar

Pelanggaran Berat di Industri Kosmetik: Skandal 6 Pengusaha Skincare Bermerkuri di Makassar

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Skandal ini tidak hanya mengejutkan para pelaku industri, tetapi juga publik luas yang mulai menyadari bahaya penggunaan kosmetik tanpa pengawasan ketat.

Terlebih lagi, modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang canggih, yaitu dengan mendapatkan izin BPOM secara resmi sebelum akhirnya mengubah komposisi produk mereka dengan menambahkan merkuri, bahan yang jelas-jelas dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik.

Modus Operandi Pengubahan Komposisi Produk

Menurut Kepala BPOM Makassar, Hariani, awalnya para produsen ini mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dalam proses pendaftaran produk di BPOM.

Namun, setelah mendapatkan izin dan mulai memproduksi secara massal, mereka diduga menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri ke dalam produk skincare mereka.

“Ini adalah salah satu bentuk kejahatan serius di dunia kosmetik. Pada awalnya, mereka sudah melalui proses pre-market sesuai prosedur di BPOM. Namun, setelah izin keluar, mereka mengubah formulasi produk tanpa sepengetahuan kami,” kata Hariani.

BPOM kini bekerja sama erat dengan Polda Sulsel untuk menarik seluruh produk yang sudah terlanjur beredar di pasaran.

Produk-produk tersebut masih dijual bebas, bahkan setelah ditemukan mengandung merkuri. Proses penarikan ini diharapkan bisa melindungi konsumen dari bahaya kesehatan yang lebih lanjut.

Dampak Penggunaan Merkuri dalam Kosmetik

Merkuri, atau yang sering disebut sebagai raksa, merupakan bahan kimia berbahaya yang biasa ditemukan dalam produk pencerah kulit ilegal. Merkuri bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin, pigmen yang memberi warna pada kulit.