Manipulasi Izin dan Risiko Kesehatan Konsumen
Produk-produk seperti Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing dari merek milik Fenny Frans, serta Lightning Skin dan Night Cream dari Mira Hayati, positif mengandung merkuri.
Selain itu, produk Raja Glow yang berupa obat penurun berat badan, My Body Slim, juga terbukti mengandung bisacodyl, bahan kimia aktif yang seharusnya tidak digunakan dalam obat berbahan alam.
Merkuri, yang digunakan dalam produk kecantikan untuk hasil instan seperti mencerahkan kulit, dikenal sangat berbahaya. Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan organ, termasuk ginjal dan sistem saraf, serta berpotensi menyebabkan kanker. Sementara itu, bisacodyl sebagai pencahar kuat dapat menyebabkan ketergantungan jangka panjang pada pengguna.
“Yang disetor ke BPOM tidak mengandung merkuri. Namun produk yang dijual berbeda, mengandung bahan kimia berbahaya,” ujar Yudhiawan. Praktik manipulasi ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan kepercayaan publik terhadap proses sertifikasi keamanan produk.
Keputusan Tanpa Toleransi atau Simbolisme Kosong?
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini. “Saya cukup ambil data dari komputer pelaku. Kalau ada yang main-main, siap-siap terima risikonya,” tegas Yudhiawan. Meski demikian, pernyataan ini dinilai oleh sejumlah pihak sebagai langkah pencitraan semata jika tidak disertai tindakan nyata.
Korban Konsumen yang Tak Terdengar
Di sisi lain, kasus ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana nasib para korban? Tidak ada data resmi yang dirilis mengenai jumlah konsumen yang terdampak, apalagi kompensasi yang akan diberikan kepada mereka.
Dalam konteks ini, negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator yang reaksioner.















