Terkini, Jakarta — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan kecaman keras atas serangan yang menimpa sebuah sekolah dasar di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, yang dilaporkan menewaskan 175 siswi serta melukai lebih dari 95 anak lainnya.
Dalam pernyataan pers resmi yang dirilis pada Sabtu (14/3/2026), Kedubes Iran menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang melanggar prinsip dasar hukum internasional dan hukum humaniter.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran dengan duka yang mendalam dan rasa pilu yang besar mengecam syahidnya 175 anak siswi yang tidak berdosa serta terluka-nya lebih dari 95 anak di Sekolah Dasar ‘Shajareh Tayyebeh’ di kota Minab, Provinsi Hormozgan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Menurut Kedubes Iran, anak-anak yang menjadi korban adalah siswa yang tengah menjalani kegiatan belajar di sekolah ketika serangan rudal terjadi.
“Anak-anak tak berdaya ini, yang hanya hadir di kelas untuk belajar dan membangun masa depan yang cerah, menjadi korban kekerasan akibat serangan rudal yang tidak sejalan dengan hati nurani kemanusiaan maupun prinsip-prinsip yang diakui dalam hukum internasional,” lanjut pernyataan itu.
Disebut Melanggar Hukum Humaniter Internasional
Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa penargetan fasilitas pendidikan dan warga sipil, khususnya anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Penargetan sebuah sekolah dan pembunuhan anak-anak tak berdaya merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional serta kewajiban yang berasal dari berbagai instrumen internasional yang sah, termasuk Konvensi Jenewa,” tulis Kedubes Iran dalam keterangan resminya yang diterima terkini.id, Sabtu 14 Maret 2026.
Dalam pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa warga sipil, terutama anak-anak dan fasilitas pendidikan, seharusnya mendapat perlindungan penuh dalam situasi konflik bersenjata.
“Serangan terhadap sebuah sekolah dasar dan pembunuhan 175 siswi merupakan pelanggaran terhadap prinsip pembedaan antara sasaran militer dan non-militer serta merupakan contoh nyata dari kejahatan perang,” tegasnya.















