Utang Pinjol Naik Tajam, OJK Sebut Tembus Rp100 Triliun

Utang Pinjol Naik Tajam, OJK Sebut Tembus Rp100 Triliun

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pertumbuhan industri pergadaian yang tinggi menunjukkan masih kuatnya kebutuhan pembiayaan berbasis agunan di tengah kondisi ekonomi dan kebutuhan likuiditas masyarakat.

OJK Ingatkan Risiko dan Literasi Keuangan

OJK mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan hanya memanfaatkan platform fintech lending yang legal serta terdaftar di OJK.

Hal ini penting untuk menghindari risiko bunga tinggi, penagihan tidak sesuai aturan, hingga potensi kredit macet.

Pertumbuhan pinjaman online yang tinggi di satu sisi mencerminkan meningkatnya inklusi keuangan digital, namun di sisi lain juga menjadi perhatian regulator karena berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar apabila tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.

Dengan outstanding pinjaman online yang telah menembus Rp100 triliun, OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan industri fintech lending guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen dari praktik pinjaman online ilegal maupun risiko kredit bermasalah.