Ia pernah dipercaya mengelola Mes Pemerintah Kabupaten Bulukumba di kawasan Cempaka Putih pada masa pemerintahan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali.
Selama kurang lebih 15 tahun, almarhum mengelola mes tersebut, melayani serta menjamu warga dan pejabat asal Bulukumba yang berkunjung ke ibu kota.
Julukan “Bonyel” disematkan langsung oleh Andi Sukri, merujuk pada kampung halamannya di Bontonyeleng, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Dalam perjalanan kariernya, almarhum kemudian menempuh pendidikan hukum hingga menjadi seorang pengacara.
Ia mendirikan kantor hukum Syachril & Partner dan menangani berbagai perkara di Jakarta. Selain itu, ia juga dipercaya sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Depok.
Dimakamkan di Kampung Halaman
Sekretaris Jenderal DPP KM Bulukumba, Syaefullah Hamid menyampaikan bahwa rencananya, jenazah Almarhum akan diberangkatkan ke kampung halaman di Bulukumba pada malam hari dan dimakamkan pada Ahad, 12 April 2026.
Rumah duka berada di Bontonyeleng, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, di kediaman keluarga besar almarhum.
Keluarga dan kerabat turut memanjatkan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, serta memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Syaefullah.
"Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan organisasi yang mengenalnya sebagai pribadi hangat, bersahaja, dan penuh pengabdian," tandasnya.















