Terkini, Makassar — Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya harmonisasi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), serta transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026), dalam rangka mengevaluasi seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru.
Dalam pertemuan bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi, di antaranya Universitas Negeri Makassar, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Islam Makassar, Lalu Hadrian menyampaikan bahwa tahapan awal SPMB melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berjalan sesuai target pemerintah.
“Pertama tentu kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi tahapan-tahapan SPMB serta memastikan seluruh proses berjalan lancar. Tahapan pertama dari Januari hingga Maret melalui SNBP, berdasarkan laporan para rektor, berjalan sesuai harapan pemerintah,” ujar Lalu Hadrian.
Memasuki tahapan seleksi berikutnya, baik jalur tes maupun jalur mandiri, ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga integritas proses.
Ia menyoroti potensi kecurangan seperti praktik perjokian serta manipulasi nilai rapor dalam jalur prestasi.
“Kami berharap tidak ada lagi kecurangan, baik perjokian maupun hal lain yang mengurangi kemurnian hasil seleksi. Untuk jalur SNBP, tidak boleh ada modifikasi nilai rapor, karena praktik ini masih ditemukan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya integritas administrasi kampus, merujuk pada kasus perubahan status kelulusan calon mahasiswa di Universitas Indonesia yang sempat menjadi perhatian publik.
Selain aspek integritas, Komisi X DPR RI turut menyoroti ketimpangan antara PTN dan PTS dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Lalu Hadrian meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh perguruan tinggi di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada ketimpangan antara PTN dan PTS di Sulawesi Selatan. LLDikti harus membangun sinergi agar tercipta harmonisasi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru,” jelasnya.
Terkait jadwal penerimaan, ia menegaskan bahwa PTN harus mematuhi tahapan yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari SNBP (Januari–Maret), seleksi berbasis tes (April–Mei), hingga jalur mandiri (Juni–Juli), agar tidak mengganggu kesempatan PTS dalam menjaring mahasiswa baru.
“Jadwal sudah ditetapkan. Setelah tahapan PTN selesai, harus ada ruang bagi PTS. Kami berharap tidak ada ketimpangan dalam rekrutmen mahasiswa baru,” pungkasnya.














