Ia menyebut, dalam pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Komisi XIII, perempuan ditempatkan sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal.
“Kami bersama pemerintah mendorong penguatan kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar mampu menjangkau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke pelosok. Termasuk mendorong negara turut hadir dalam pemberian restitusi bagi korban,” jelasnya.
Selain itu, DPR RI juga tengah mendorong berbagai regulasi yang memberi perhatian lebih besar pada kepentingan perempuan di ruang publik. Dalam lingkup pribadi, Meity mengaku turut berkontribusi melalui dunia usaha dengan memprioritaskan pelibatan perempuan, khususnya dari kalangan orang tua tunggal.
Ia juga berkomitmen mendorong kebijakan yang membuka akses bagi perempuan, termasuk mantan narapidana, untuk terlibat dalam sektor UMKM. Menurutnya, kelompok ini memiliki potensi karena telah dibekali keterampilan selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Yang terpenting adalah membuka akses pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi perempuan yang belum berdaya secara ekonomi, terutama di daerah pemilihan saya,” katanya.
Meity menambahkan, berbagai regulasi perlindungan perempuan dan anak sebenarnya telah tersedia. Namun, implementasi dan pengawasan tetap menjadi kunci agar hak-hak perempuan, termasuk mereka yang berada di lapas, dapat terpenuhi secara maksimal.
Dalam semangat Kartini, ia mengajak perempuan Indonesia untuk terus mengembangkan diri dan berani mengambil peran di ruang publik.
“Raden Ajeng Kartini mengajarkan bahwa perempuan tidak dilarang untuk berpikir luas dan berpartisipasi secara setara. Bahkan, perempuan juga bisa mandiri secara ekonomi dan memberi manfaat bagi banyak orang,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan moralitas dalam kehidupan modern. Menurutnya, Kartini adalah sosok yang mampu memadukan wawasan terbuka dengan nilai-nilai ketimuran.
“Prinsipnya sederhana: kalau orang lain bisa, maka kita juga bisa. Perempuan harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu bersaing di arena publik,” pungkasnya.














