Terkini, Jakarta — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) resmi mengumumkan penjajakan integrasi dengan MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch atau MUFG Indonesia.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua entitas pada Senin, 11 Mei 2026.
Melalui rencana integrasi ini, Danamon dan MUFG Indonesia berpotensi membentuk perusahaan finansial dengan total aset gabungan sekitar Rp482,7 triliun.
Manajemen Danamon menjelaskan kedua pihak telah sepakat memulai tahapan persiapan integrasi sebelum melanjutkan ke proses perjanjian yang bersifat mengikat.
“Danamon dan MUFG Indonesia telah sepakat memulai pekerjaan persiapan dengan tujuan menandatangani perjanjian yang mengikat pada tahap selanjutnya,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.
Perseroan menyebut struktur integrasi nantinya akan dituangkan dalam Rancangan Integrasi yang akan diajukan kepada regulator, diumumkan kepada publik, serta memperoleh persetujuan dari pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana integrasi tersebut masih menunggu persetujuan dari otoritas terkait dan pemegang saham Danamon. Perseroan memperkirakan proses integrasi dapat efektif pada tahun 2027.
Meski demikian, Danamon memastikan seluruh operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal selama proses integrasi berlangsung.
“Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap dapat bertransaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial sebagaimana biasa, tanpa perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini,” lanjut keterangan tersebut.
Selain itu, hubungan kerja sama dengan berbagai mitra usaha seperti vendor, kontraktor, hingga perusahaan alih daya dipastikan tetap berjalan normal.















