ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK terkait Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK terkait Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

ICW juga menduga adanya pembengkakan anggaran dalam pelaksanaan pengadaan sertifikasi halal.

Berdasarkan perhitungan mereka, nilai pengadaan semestinya berada di kisaran Rp90 miliar. Namun realisasi anggaran disebut mencapai Rp141 miliar.

“Patut diduga adanya markup terkait pengurusan jasa sertifikasi halal sekitar Rp49 miliar,” ujar Wana.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan laporan masyarakat akan terlebih dahulu melalui tahap telaah dan klarifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK.

“Setiap progresnya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian terhadap program MBG dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada BGN, baik terkait regulasi, proses bisnis, maupun pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan tanggapan atas laporan tersebut dengan menyampaikan apresiasi terhadap perhatian yang diberikan ICW.

“Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait sertifikasi halal,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan kegiatan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari tunggakan anggaran tahun 2025 yang diselesaikan menggunakan anggaran 2026.

Menurutnya, proses pembayaran nantinya tetap akan melalui mekanisme pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).