Terkini, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius dan terkoordinasi dalam memberantas sindikat kejahatan transnasional yang beroperasi di Indonesia.
Desakan itu muncul setelah Bareskrim Polri membongkar markas judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis 7 Mei lalu, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 320 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.
Kasus itu menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data kepolisian, para pelaku berasal dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Politisi berlatar belakang pengusaha ini menilai keberadaan sindikat asing tersebut menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional.
Ia menyebut aktivitas perjudian online, penipuan digital, hingga jaringan narkoba dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat kejahatan internasional apabila tidak ditangani secara tegas.
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional, yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” ujar Meity dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 15 Mei 2026.
Politisi Fraksi PKS itu menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.
Menurutnya, perpindahan operasi mereka ke Indonesia dipicu oleh meningkatnya penindakan di kawasan tersebut, terutama oleh otoritas China, serta konflik yang terjadi di beberapa negara tetangga.















