OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan hingga Maret 2026.

Kinerja positif tersebut ditopang oleh peningkatan fungsi intermediasi, penguatan struktur industri, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun hingga Maret 2026.

Selain pertumbuhan aset, pembiayaan perbankan syariah juga meningkat 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian dalam keterangan resminya kepada terkini.id, Sabtu 16 Mei 2026.

OJK juga mencatat rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) industri perbankan syariah mencapai 87,65 persen.

Angka tersebut menunjukkan semakin kuatnya kontribusi sektor perbankan syariah terhadap sektor riil nasional.

Di sisi lain, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.

Penguatan Struktur Industri

Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri, OJK menyebut saat ini terdapat tiga bank syariah besar yang telah masuk kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan KBMI 3.