OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil spin-off guna memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.

Selain itu, proses konsolidasi pada sektor BPR Syariah terus berlangsung melalui penggabungan 21 BPR/BPR Syariah menjadi sembilan entitas yang dinilai lebih efisien, kuat, dan kompetitif.

Inovasi Produk dan Penguatan Ekosistem Syariah

Sebagai bagian dari penguatan karakteristik industri, OJK terus mendorong pengembangan produk dan model bisnis syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta regulasi mengenai produk investasi berbasis syariah.

Pada 2025, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mempercepat pengembangan sektor keuangan syariah nasional.

Komite tersebut telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah dan penerbitan fatwa terkait kegiatan usaha bulion.

Dian menjelaskan bahwa pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif. Hal itu terlihat dari implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di sejumlah Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, dan BPR Syariah dengan total penghimpunan dana mencapai Rp22,76 miliar.

Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Pembiayaan UMKM Terus Ditingkatkan

OJK menegaskan bahwa dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terus diperkuat melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).