Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.
Ketahanan industri juga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) agregat sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Kondisi ini menunjukkan kemampuan industri dalam menjaga stabilitas serta menghadapi berbagai risiko usaha.
Peran Strategis bagi UMKM
OJK menilai BPR dan BPRS memiliki posisi strategis karena kedekatan geografis dan kultural dengan masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
Keunggulan tersebut menjadikan BPR dan BPRS sebagai salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Per Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM yang disalurkan BPR dan BPRS mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang diberikan.
OJK mendorong agar kontribusi tersebut terus meningkat melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga jasa keuangan dan partisipasi dalam program pembiayaan daerah.
Beberapa program yang didorong OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) antara lain Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP) yang bertujuan memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat.















