Terkini, Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) menyusul fenomena puluhan ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun tidak melakukan registrasi atau daftar ulang.
Menurut Puan, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan menjadi momentum untuk menilai kembali efektivitas kebijakan penerimaan mahasiswa baru agar setiap peserta yang berhasil memperoleh kursi di PTN benar-benar dapat melanjutkan pendidikan.
"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Fenomena tersebut mencuat setelah beredar informasi sekitar 60 ribu calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang. Namun, Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi peserta dari seluruh jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.
Meski demikian, Puan menilai jumlah tersebut tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi menghilangkan kesempatan calon mahasiswa lain yang tidak berhasil lolos seleksi.
"Fenomena seperti itu patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk," ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan sistem seleksi tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya peserta yang dinyatakan lolos, melainkan dari seberapa besar peluang mereka untuk benar-benar menempuh pendidikan tinggi.
"Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya," katanya.
Berdasarkan penjelasan panitia SNPMB, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan peserta tidak melakukan registrasi ulang.
Di antaranya diterima pada program studi yang bukan menjadi pilihan utama, memilih mengikuti jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta untuk memperoleh program studi yang lebih sesuai, hingga kendala ekonomi karena tidak memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.















