OJK Catat 1.277 Sanksi Pasar Modal, Denda Pelanggaran Tembus Rp73,99 Miliar

OJK Catat 1.277 Sanksi Pasar Modal, Denda Pelanggaran Tembus Rp73,99 Miliar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

PT Trinitan Metals and Minerals Tbk

PT Ifishdeco Tbk

PT Darmi Bersaudara Tbk

PT Prime Agri Resources Tbk d.h. PT Sampoerna Agro Tbk

PT Bliss Properti Indonesia Tbk

PT Cakra Buana Resources Energi Tbk

PT Indo Boga Sukses Tbk.

1.184 Sanksi untuk Ketidakpatuhan Pelaporan

Selain penegakan hukum atas pelanggaran peraturan pasar modal, OJK juga menjatuhkan 1.184 sanksi administratif terkait kepatuhan pelaporan.

Total denda dari sanksi tersebut mencapai Rp253,07 miliar, tepatnya Rp253.067.300.000. OJK juga memberikan 304 peringatan tertulis.