Terkini.id, Jakarta - Sejumlah orang melakukan unjuk rasa di depan halaman Kantor Gubernur Papua, pada Jumat, 25 Juni 2021.
Mereka menolak Dance Yulian Flassy ditunjuk sebagai pelaksana harian Gubernur Papua.
Melansir tribun papua, pengunjuk rasa menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena menunjuk Dance Y Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.

Mereka merasa Gubernur Papua, Lukas Enembe masih mampu melaksanakan semua tugasnya di tanah Papua, meski sedang menjalani perawatan di Singapura.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada Kamis, 24 Juni 2021 Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan telegram bernomor T.121.91/4124/OTDA.
Surat telegram itu berisi tentang kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Singapura.
Melalui surat itu juga, Mendagri memerintahkan Sekretariat Daerah (Sekda), Dance Yulian Flassy menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua sementara terhitung tanggal 24 Juni 2021.
Selain itu, menurut Veronica Koman (pengacara HAM), banyak orang Papua Barat yang memanggap keputusan Mendagri tersebut adalah sebuah kudeta terhadap Gubernur yang dipilih oleh rakyat.
"Banyak orang Papua Barat menyamakan ini dengan kudeta oleh Jakarta terhadap gubernur yang dipilih secara langsung," ujar Koman pada Jumat, 25 Juni 2021 melalui twitter pribadinya.
Tak lama berselang, aksi unjuk rasa tersebut dibubarkan oleh aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua.















