Jokowi dan Prabowo Subianto Dituntut Atas Jual-beli Senjata Ilegal ke Junta Myanmar

Jokowi dan Prabowo Subianto Dituntut Atas Jual-beli Senjata Ilegal ke Junta Myanmar

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia, dituntut ikut bertanggung jawab atas suplai senjata api ke Junta Militer Myanmar, terkait dengan terjadinya peristiwa kekerasan dan penganiayaan di negara tersebut.

Dua tokoh penting di Indonesia, yakni Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto pun dituntut bertanggung jawab, karena peristiwa berdarah di Myanmar terkait dengan jual beli senjata ilegal yang dilakukan oleh tiga BUMN Indonesia ke negeri itu.

Selain Jokowi dan Prabowo, satu tokoh lain, yakni Menteri BUMN Erick Thohir ikut dituntut bertanggung jawab.

Tida perusahaan BUMN yang terkait dengan jual-beli senjata ilegal itu antara lain PT PINDAD, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero).

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani mengungkapkan, pertanggungjawaban ketiga penyelenggara negara tersebut berkaitan dengan jabatannya di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Hal ini karena menurut mereka, Ketua KKIP adalah Presiden Jokowi, Ketua Harian adalah Menhan Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua KKIP adalah Menteri Erick Thohir.

Julius mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan Kontrak Jangka Panjang, alur pengadaan atau penjualan diawali usulan dari Menhan, yang kemudian diajukan kepada KKIP, yang mana Menhan juga berposisi sebagai ketua harian.

"Dalam konteks ini tentu minim akuntabilitas karena regulator, pengusul, dan eksekutor adalah menteri pertahanan itu sendiri," ujar Julius, dalam Diskusi Publik 'Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Supply Senjata dari Indonesia' di Café Sadjoe, Jakarta Selatan, yang dikutip Selasa 10 Oktober 2023.

Terlebih lagi, ia menuturkan, publik tidak bisa mengakses segala jenis informasi terkait proses pengadaan dan penjualan senjata tersebut.

Lebih lanjut ia mendukung pelaporan dugaan kasus jual-beli senjata ilegal itu ke Komnas HAM