"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Tak terima dengan pernyataan KPK tersebut, NasDem pun mempertimbangkan untuk melayangkan somasi terhadap lembaga anti rasuah itu.
Hal itu disampaikan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan partainya mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebutkan adanya dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL mengalir ke Partai NasDem.
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," ucap Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di markas NasDem, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Ahmad Sahroni menegaskan, NasDem tak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi ataupun meminta SYL menyetorkan uang hasil korupsi ke partai.
Oleh karena itu, kata Sahroni, Partai NasDem merasa dirugikan oleh ucapan Alexander Marwata.
"Kami sudah rugi di hadapan publik, seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi," ujarnya.















