Terkini.id, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi soal munculnya spekulasi yang menyebut Partai NasDem bisa dibubarkan imbas kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Spekulasi tersebut beredar di publik usai KPK mengeluarkan pernyataan yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL mengalir ke Partai NasDem.
Mahfud MD pun mengatakan NasDem tetap bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke NasDem sebagai Partai. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem bisa dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian," kata Mahfud di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dilansir dari detik.com, Minggu, 15 Oktober 2023.
Ia pun mengatakan, NasDem tidak mungkin dibubarkan. Sebab, kata Mahfud, kalau pun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.
"Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut pemilu sampai pemilu ini tuntas," kata Mahfud.
"Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo," imbuhnya.
Mahfud menerangkan aliran dana ke partai politik harus dibuktikan. Nantinya, kata Mahfud, ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi bila terbukti ada aliran dana ke partai politik.
"Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai," ucap Mahfud.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa pihaknya menemukan dugaan aliran penggunaan uang korupsi SYL untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.















