Sujiwo Tejo Unggah Foto Wayang Bertuliskan 'Sengkuni, The Power of Paman'

Sujiwo Tejo Unggah Foto Wayang Bertuliskan 'Sengkuni, The Power of Paman'

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Nyindir terus mbah ni," tulis akun @jay_popay.

Seperti diketahui, MK menjadi sorotan usai mengeluarkan putusan terkait syarat calon presiden dan wakil presiden. MK menambahkan ketentuan syarat capres-cawapres boleh dibawah usia 40 tahun asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan itu menuai banyak kritik lantaran penambahan norma aturan dalam UU seharusnya dilakukan oleh legislatif yakni DPR dan pemerintah.

Selain itu, putusan itu juga dikritik karena sarat kepentingan. Pasalnya, Ketua MK Anwar Usaman yang memutus perkara itu merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Putusan itu dianggap untuk memuluskan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk ikut berkontestasi di Pilpres, meskipun belum berusia 40 tahun. Gibran pun akhirnya maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.