Jumlah ini sangat besar untuk kebutuhan reklamasi di Jakarta saja. Ambisi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati yang ada di perairan pulau Jawa bagian utara.
Belum Lama ini, International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam
perhelatan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), 11 Desember 2023 lalu menyatakan spesies ikan Pari Jawa atau Urolophus Javanicus punah.
Spesies ini diketahui memiliki habitat di perairan utara Jawa, khususnya di Teluk Jakarta.
Sebagaimana dinyatakan oleh para ahli, kepunahan ini disebabkan oleh dua hal yaitu
penangkapan ikan yang over exploited serta kehancuran ekosistem pesisir dan laut
akibat aktivitas industri.
Dalam jangka panjang, ambisi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan mempercepat kepunahan spesies flora dan fauna lainnya di perairan Pulau Jawa.
Secara umum, sumber daya perikanan di perairan Pulau Jawa telah berada pada situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Estimasi Potensi Sumber daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, sumber daya ikan telah mengalami fully exploited sebesar 67 persen, dan over exploited sebesar 22 persen.
Dengan kata lain, dengan data tersebut, secara umum perairan utara Jawa perlu dipulihkan karena selama ini telah dieksploitasi tanpa henti. Tetapi Pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall justru akan semakin mengancam stok sumber daya ikan sebagai sumber protein masyarakat.
Menghancurkan Ekonomi Masyarakat di Sektor Perikanan
Pada tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, telah mempublikasikan sebuah kajian mengenai dampak proyek reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta dengan judul Dampak Sosial Ekonomi dan Rekomendasi Kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta. Meskin kajian ini belum menghitung dampak kerugian dan kehilangan ekonomi masyarakat di sektor
perikanan di tempat lainnya di pesisir utara Jawa, tetapi kita dapat membayangkan
kerugiannya setara atau lebih besar.
Dokumen Dampak Sosial Ekonomi dan Rekomendasi Kebijakan Reklamasi Teluk
Jakarta itu mencatat sebagai berikut:
1. Setiap wilayah perairan yang hilang seluas 1 ha menyebabkan kerugian ekonomi yang diterima oleh nelayan adalah Rp 26.899.369,- per orang per
tahun. Total kerugian nelayan akibat berkurangnya wilayah perairan di Teluk Jakarta sebesar Rp 137.536.474.541,- per tahun. Nilai tersebut mengasumsikan nelayan masih dapat beroperasi pada wilayah perairan di atas Teluk Jakarta
yang tidak mengalami pengurukan lahan. Bila kegiatan nelayan berhenti secara total, nilai kerugian ekonomi yang diterima nelayan mencapai Rp. 101.312.544 per orang per tahun dengan nilai total mencapai Rp. 766. 632.021.205. Nilai ini diperoleh berdasarkan penghitungan valuasi ekonomi dengan teknik effect on production yang menghitung besaran surplus konsumen dari kegiatan penangkapan ikan.















